Alam SP
Alam SP
  • Feb 3, 2022
  • 7450

Badan Narkotika Nasional Deli Serdang Gelar Coffe Morning Bareng Awak Media

DELI SERDANG - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang melakukan giat Coffe Morning di halaman pelataran parkir milik BNNK Deli Serdang, Kamis (03/02/2022) pagi.

Kepala BNNK Deli Serdang Kombes Pol Muhammad S.I.K. MM dalam pertemuan Coffe Morning itu selain mengawali dengan memperkenalkan dirinya sebagai Kepala BNNK yang baru di Kabupaten Deli Serdang, dirinya menyampaikan tiga program unggulan yang dimiliki BNNK Deli Serdang, diantaranya Rehabilitasi, Pencegahan dan daya masyarakat, serta yang ketiga adalah Pemberantasan.

“Ada tiga unggulan program besar yang ada di dalam BNN. yaitu Rehabilitasi, Pencegahan dan Pemberantasan, " ucap Kombes Pol Muhammad S.I.K, MM.

Menurutnya, di Indonesia untuk pengguna narkoba Sumatera Utara adalah masuk kategori cukup tinggi, dan untuk di Sumatera Utara sendiri yang tertinggi penggunaannya adalah di Kabupaten Deli Serdang.“ Dengan kondisi seperti ini, kita sangat prihatin bukan sebailknya malah berbangga, hal ini lah yang menjadikan tugas kita dalam menangani situasi dan kondisi seperti ini, dengan cara mengatisipasi pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Deli Serdang”, tambahnya.

“Dengan hal ini, jadi kita berharap adalah tugas kita bersama bukan saja tugasnya BNN atau Polresta saja, namun ini adalah tugas kita bersama-sama”, ucap Kombes Pol Muhammad S.I.K, MM.

Dalam Coffe Morning tersebut, Muhammad menyampaikan bahwa BNNK Deli Serdang sudah melakukan kunjungan kepada mitra-mitra yang ada di Deli Serdang untuk membangun komitmen dalam pemberantasan peredaran Narkoba ini, seperti Polresta, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Kodim 0204 Deli Serdang, dan untuk Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang juga sudah mengirimkan surat untuk dilakukannya pertemuan dalam menjalin komunikasi dan koordinasi guna dalam pencegahan penyebaran dan penyalahgunaan narkoba, yang kita harapkan juga BNNK akan membuat perda guna mendukung program-program dan harapannya perda  itu dapat didukung pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan terealisasikan.

Di Sumatera Utara ada 15 BNN, dan salah satunya di Deli Serdang, untuk diketahui terkait dengan loka rehabiltasi itu ada dua, yang pertama loka rehabiltasi milik negara dan milik swasta.Kalau loka rehabilitasi milik swasta tentunya itu berbayar, dan di Indonesia loka Rehabiltasi milik negara di Indonesia ada tujuh, salah satunya di Deli Serdang yang berada di Lubuk Pakam.“ Namun loka rehabitasi yang ada di Deli Serdang ini sangat  terbatas, karena lokasi itu untuk Sumatera bagian Utara bukan saja Sumatera Utara namun di luar daerah Sumatera Utara, sementara loka rehabilitasi itu hanya bisa menampung 100 hingga 150 orang saja itu kalau kondisi normal, jadi kalau kondisi covid seperti ini sudah pasti hanya bisa menampung setengah dari angka itu, jadi kita berharap kedepannya pemerintah daerah Deli Serdang mau membangun panti rehabiltasi khusus untuk wilayah Deli Serdang”, tutupnya.

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU